Kamis, 16 April 2015

administrasi kesiswaan

Diposting oleh Ayam Maknyuss di 00.26

ADMINISTRASI KESISWAAN


Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah
“Administrasi Pendidikan”

Dosen Pengampu
Ahmad Rifa’i, M.Pd



Oleh:

Mohammad Ghufron               932505312
Syamsul Ma’arif                       932508912
Shoma Lailatul Khusna            932508112
Devi Cholidatul Mu’afah         932502312


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
2015



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Sebagai anggota masyarakat sekolah, siswa mempunyai hak untuk memperoleh pelajaran, mengikuti kegiatan-kegiatan yang terdapat di sekolah. Diantaranya yaitu menggunakan fasilitas, memperoleh bimbingan, dan sebagainya. Di samping itu siswa juga mempunyai kewajiban untuk hadir tepat waktu pada pelajaran berlangsung, mengikuti pelajaran dengan baik, dan mentaati tata tertib yang berlaku. Siswa dipandang sebagai makhluk yang unik yang secara wajar sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan sehingga proses pendidikan yang baik akan berusaha membantu proses pertumbuhan dan perkembangan itu dengan tidak mengesampingkan keunikan masing-masing serta potensi dan kemampuan yang dipunyainya.
Administrasi kesiswaan ialah keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerja sama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan pendidikan di sekolah. Tujuan administrasi kesiswaan adalah mengatur kegiatan-kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan lancar, tertib dan teratur, tercapai atasapa yang menjadi tujuan-tujuan pendidikan di sekolah.

B.    Rumusan Masalah
1.     Apa yang dimaksud dengan pengertian administrasi kesiswaan?
2.     Apa yang dimaksud dengan tujuan, fungsi dan prinsip?
3.     Bagaimana perencanaan kesiswaan dan penerimaan siswa baru?
4.     Bagaimana pengeloaan aktivitas siswa dan proses pembelajaran?
5.     Apa yang dimaksud bimbingan siswa?
6.     Bagaimana pengelompokan siswa dan kehadiran siswa sekolah?
7.     Bagaimana pembinaan kedisiplinan siswa?
8.     Bagaimana kenaikan kelas dan penjurusan?
9.     Bagaimana perpindahan siswa, kelulusan dan alumni?
10.  Apa yang dimaksud dengan kegiatan extrakurikuler dan OSIS?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Administrasi Kesiswaan
Administrasi Kesiswaan ialah keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerja sama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan pendidikan di sekolah. Tujuan administrasi kesiswaan ialah mengatur kegiatan-kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses belajar mengajar disekolah bisa berjalan lancar, tertib dan teratur, tercapai apa yang menjadi tujuan-tujuan pendidikan di sekolah.[1]
Administrasi kesiswaan merupakan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan masalah kesiswaan di sekolah. Tujuan administrasi kesiswaan adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional  agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.[2]
Administrasi kesiswaan adalah suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan siswa, yaitu mulai dari masuknya siswa sampai keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah atau lembaga.[3]
Sedangkan Ary Gunawan mendefinisikan administrasi kesiswaan sebagai seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar secara efektif dan efisien mulai dari penerimaan peserta didik hingga keluarnya peserta didik dari suatu sekolah.[4]
Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa administrasi kesiswaan adalah suatu usaha untuk melakukan pengelolaan siswa mulai dari siswa masuk sampai dengan keluar, bahkan pelayanan siswa demi kelangsungan dan peningkatan mutu sehingga lembaga pendidikan tersebut dapat berjalan dengan teratur, terarah den terkontrol dengan baik.[5]

B.    Tujuan, Fungsi, dan PrinsipAdministrasi Kesiswaan
1.     Tujuan umum administrasi kesiswaan adalah mengatur kegiatan-kegiatan siswa agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar disekolah, lebih lanjut, proses belajar mengajar disekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi  bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan khusus administrasi kesiswaan adalah sebagai berikut.
a)     Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan psikomotor peserta didik.
b)     Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c)     Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d)     Dengan terpenuhinya hal tersebut diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.[6]
2.     Fungsi administrasi kesiswaan secara umum adalah sebagai wahana bagi siswa untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi social, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainya.
Fungsi administrasi kesiswaan secara khusus adalah sebagai berikut.
a)     Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat, potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus dan kemampuan lainya.
b)     Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi social peseerta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan teman sebayanya, dengan orang tua, keluarga, dengan lingkungan social sekolahnya dan lingkungan social masyarakat. Fungsi ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai mahluk social.
c)     Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalurkan hobinya, kesenangan dan minatnya karena hal itu dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d)      Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, hal itu sangat penting karena kemungkinan dia akan memikirkan pula kesejahteraan teman sebayanya.[7]
3.     Peranan administrasi kesiswaan adalah:
a)     Peranan administrasi kesiswaan adalah menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin kelangsungan proses pendidikan.
b)     Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang di bebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.     Prinsip-prinsip administrasi kesiswaan
Prinsip adalah suatu pedoman yang harus diikuti dalam melaksanakan tugasnya. Prinsip administrasi kesiswaan adalah pedoman yang harus diikuti dalam melakukan pengelolaan peserta didik, prinsip-prinsip tersebut adalah:
a)     Administrasi kesiswaan sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah, sehingga harus mempunyai kesamaan visi, misi dan tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
b)     Segala bentuk kegiatan administrasi kesiswaan harus mengemban visi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
c)     Kegiatan administrasi kesiswaan harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya bakat perbedaan.
d)     Kegiatan administrasi kesiswaan harus dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
e)     Kegiatan administrasi kesiswaan harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, dimana kemandirian ini akan memotivasi anak untuk tidak selalu tergantung pada orang lain.
f)      Segala kegiatan yang upayakan oleh administrasi kesiswaan harus bersifat fungsional bagi kehidupan peserta didik di sekolah maupun bagi masa depannya.[8]

C.    Perencanan Kesiswaan
Dalam bagian perencanaan kesiswaan ini akan diutarakan dua hal yaitu:
1.     Sensus Sekolah
Sensus sekolah adalah pencatatan anak-anak usia sekolah yang diperkirakan akan masuk sekolah atau calon siswa. Dengan demikian, sensus sekolah untuk sekolah dasar adalah anak-anak yang akan masuk sekolah dasar. Sensus sekolah untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah para siswa kelas tertinggi sekolah dasar. Sensus sekolah untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah  siswa-siswa kelas tertinggi Sekolah Menengah Pertama.
Sensus sekolah akan lebih lengkap apabila pencatatan itu tidak saja menghasilkan jumlah calon siswa, tetapi juga dilengkapi dengan minat kemana mereka itu ingin melanjutkan sekolah. Dengan sensus sekolah akan diketahui jumlah siswa yang akan melanjutkan studi selanjutnya.[9]
2.     Penentuan Jumlah Siswa yang Diterima
Berapa jumlah siswa yang akan diterima di suatu sekolah sangat bergantung pada jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia. Prakiraan jumalah siswa yang akan diterima bisa dibuat berdasarkan prakiraan siswa yang akan meninggalkan sekolah.
Penerimaan siswa baru pada umumnya hanya untuk kelas permulaan (kelas satu). Tetapi ini tidak  berarti terjadi penerimaan baru untuk kelas dua ataupun tiga. Sehingga untuk memperkirakan berapa jumlah siswa baru yang akan diterima, tinggal menghitung saja berapa siswa kelas terakhir  yang aka n meninggalkan sekolah. Jika kelas terakhir berjumlah lima kelas, maka secara langsung dapat ditentukan bahwa jumlah siswa baru yang akan diterima juga lima kelas. Sepanjang tidak ada perubahan-perubahn atau pengembangan sekolah, maka cara perhitungan diatas dapat digunakan. Namun perlu diperhatikan pula siswa-siswa yang tinggal kelas atau mengulang. Jika jumlahnya tidak banyak, hal tersebut tidak akan mengganggu. Tetapi jika jumlahnya banyak, hal ini harus ikut diperhitungkan dalam membuat perencanaan. Hal ini akan berpengaruh pada jumlah kelas maupun jumlah siswa baru yang akan diterima.
Bagi sekolah negeri, penentuan jumlah siswa baru yang bisa diterima dikukuhkan/disyahkan oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.[10]

D.    Penerimaan Siswa Baru
Dalam pembahasan penerimaan siswa baru ini akan dibicarakan berturut-turut tiga hal, yaitu:
1.     Kebijakan Dalam Penerimaan Siswa Baru
Dalam rangka penerimaan siswa baru ini ada beberapa kebijakan yang harus diperhatikan, karena kebijakan tersebut akan menjadi landasan kerja dalam pelaksanaan kegiatan penerimaan siswa baru.
1)      Undang-undang dasar 1945
Dalam UUD 1945, pada pembukaan alenia keempat disebutkan bahwa salah satu tujuan Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Ini berarti bahwa pemerintah negara indonesia mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk memberikan pendidikan kepada bangsa indonesia. Kewajiban dan tanggungjawab ini dituangkan dalam Bab XIII pasal 31 ayat 1 dan 2 yang berbunyi: “tiap-tiap warga negar berhak mendapat pengajaran”, mengandung jaminan bahwa setiap orang, warga negara Indonesia, tidak peduli warga negara Indonesia asli maupun warga negara Indonesia keturunan asing, diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menuntut ilmu, untuk mendapatkan pengetahuan dan pendidikan.

2)      Undang-undang pokok pendidikan no. 4 tahun 1950
Undang-undang no. 4 tahun 1950 dikenal juga sebagai Undang-undang no. 12 tahun 1954. Bab XI pasal 17 berbunyi: “tiap-tiap warga negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah, jika memenuhu syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengarajaran pada sekolah itu”.
3)      Peraturan pemerintah dan lain-lain peraturan
Disamping Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang no. 4 tahun 1950, masih banyak pedoman-pedoman atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah penerimaan siswa baru. Pedoman-pedoman atau peraturan-peraturan itu bisa dari pemerintah dan mungkin juga dari kepala sekolah sendiri.[11]
2.     Sistem Penerimaan Siswa Baru
Yang dimaksud dengan sistem dalam pengertian disini adalah cara-cara atau teknik-teknik-teknik yang digunakan untuk menyeleksi siapa-siapa diantara para calon siswa yang akan diterima sebagai siswa baru. Adapun cara-cara seleksi yang bisa digunakan diantaranya:
1)      Ujian atau tes
Ujian atau tes ini biasa disebut dengan Ujian Masuk atau Tes Masuk (entracs test).Tes masuk ini diselenggarakan oleh sekolah masing-masing, tetapi bisa juga oleh gabungan beberapa sekolah dalam suatu wilayah atau daerah.Mata pelajaran yang diujikan, jenis-jenis soal yang digunakan, serta cara-cara mengevaluasi ditentukan oleh sekolah.Penentuan calon siswa yang diterima didasarkan pada peringkat (rangking) jumlah nilai yang dicapai.
2)      Penelusuran bakat kemampuan
Yang dimaksud  dengan bakat kemampuan disini ialah pembawaan-pembawaan yang menunjukkan adanya potensi-potensi yang cukup bagus. Gambaran tentang adanya pembawaan potensi yang bagus ditunjukkan oleh prestasi siswa dalam berbagai matapelajaran di sekolah. Oleh karena itu penelusuran bakat kemampuan ini dilaksanakan dengan cara meneliti atau menjejaki angka-angka prestasi siswa dalam satu atau dua tahun selama siswa mengikuti pelajaran disekolah. Dari hasil penjejakan inidipanggil calon-calon  siswa yang kirannya berminat atau bersedia menjadi siswa di suatu sekolah.
3)      Berdasarkan hasil EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir)
Akhir-akhir ini dikembangkan sistem penerimaan siswa baru, yang boleh dikatakan sebagai pengganti sistem tes masuk.Sistem ini mengunakan angka-angka atau nilai-nilai hasil EBTA-Nas (nasional) sebagai dasar kriteria untuk penentuan peneruimaan siswa baru.
4)      Pindah sekolah
Disamping penerimaan siswa baru secara masal lewat cara-cara diatas, sebenarnya masih ada lagi penerimaan siswa baru yang bersifat individual, yaitu penerimaan siswa pindahan.Siswa pindahan juga merupakan siswa baru bagi suatu sekolah.[12]
3.     Orientasi Siswa Baru
Orientasi siswa baru adalah kegiatan yang merupakan salah satu bagian dalam rangka proses penerimaan siswa baru. Istilah yang digunnakan adalah “Masa Orientasi Siswa Baru (MOS)”. Tujuan orientasi siswa baru yaitu pengenalan bagi siswa baru mengenai keadaan-keadaan sekolah, antara lain meliputi tata tertib, kondisi siswa, serta pengenalan pelajaran yang akan dihadapi, ini dimaksudkan agar siswa nanti tidak akan mengalami kejanggalan dalam menempuh studi.[13]
Waktu masa orientasi siswa (MOS) juga digunakan untuk penelusuran bakat-bakat khusus siswa baru, misalnya penelusuran bakat-bakat olahraga, bakat-bakat seni, bakat-bakat menulis (mengarang). Tujuan orientasi peserta didik atau MOS adalah:
1)      Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka sendiri di tengah-tengah lingkungan barunya.
2)      Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah, baik lingkungan fisiknya maupun lingkungan sosialnya.
          Adapun fungsi dari orientasi peserta didik atau MOS adalah:
1)      Bagi peserta didik sendiri, orientasi peserta didik berfungsi sebagai:
·     Wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan sosialnya.
·     Wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap.
2)      Bagi personalia sekolah dan atau tenaga kependidikan, dengan mengetahui siapa peserta didik barunya, akan dapat dijadikan sebagi titik tolak dalam memberikan layanan-layanan yang mereka butuhkan.
3)      Bagi para pesrerta didik senior, dengan adannya orientasi ini, akan mengetahui lebih dalam mengenai peserta didik penerusnya di sekolah tersebut. Hal ini sangat penting, terutama berkaitan dengan kepemimpinan estafet organisasi peserta didik di sekolah tersebut.[14]

E.    Pengeloaan Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan kegiatan utama di sekolah. Sekolah diberi kebebasan  memilih strategi, metode dan teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah. Secara umum, strategi atau metode pembelajaran dan pengajaran yang berpusat pada peserta didik lebih mampu memperdayakan pembelajaran peserta didik.[15]
Pengelolaan proses pembelajaran adalah pemberdayaan peserta didik yang dilakukan melalui interaksi perilaku guru dan perilaku peserta didik, baik di ruang maupun di luar kelas. Kegiatan mengajar yang pada hakikatnya adalah membantu (mencoba membantu) seseorang untuk mempelajari sesuatu dan apa yang dibutuhkan dalam belajar itu tidak ada kontribusinya terhadap pendidikan orang yang belajar.[16] Dengan landasan tersebut, proses pembelajaran merupakan pemberdayaan peserta didik. Oleh karena itu, penekanannya bukan sekedar penguasaan pengetahuan tentang apa yang diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan hayati serta dipraktikkan oleh peserta didik.
Selain itu, proses pembelajaran semestinya lebih mementingkan proses pencarian jawaban daripada mempunyai jawaban. Oleh karena itu, proses pembelajaran yang efektif semestinya menumbuhkan daya kreasi, daya nalar, daya rasa keingintahuan dan eksperimen untuk menemukan hal yang baru (meskipun nanti hasilnya masih kliru), memberikan keterbukaan terhadap hal yang baru, menumbuhkan demokrasi, dan memberikan toleransi pada kekeliruan akibat aktivitas berpikir. Dalam konteks ini, tanggung jawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut peserta didiknya melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.[17]
Sekolah juga dituntut untuk membina, membimbing serta mengembangkan kegiatan kesiswaan yang bersifat mendidik dan sebagai wadah pengembangan potensi siswa.Artinya, padapaparan yang demikian sekolah dikatakan sebagai sistem. Maka, seharusnya menghasilkan outpout yang dapat dijamin kepastiannya. Outpout sekolah pada umumnya diukur dari tingkat kinerjanya. Kinerja sekolah adalah pencapaian atau prestasi sekolah yang dihasilkan melalui proses persekolahan. Kinerja sekolah diukur dari efektivitasnya, kualitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya.
Efektivitas adalah ukuran yang menyatakan sejauh mana sasaran tujuan (kuantitas, kualitas, waktu) telah dicapai. Dalam bentuk persamaan efektivitas sama dengan hasil nyata dibagi hasil yang diharapkan. Sekolah yang efektif pada umumnya menunjukkan kedekatan/kemiripan antara hasil nyata dan hasil yang diharapkan.
Kualitas dalam konteks sekolah adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari lulusan yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan. Misalnya: prestasi olahraga, prestasi karya tulis ilmiah, dan prestasi pentas seni. Kualitas tamatan dipengaruhi oleh tahapan-tahapan kegiatan sekolah yang saling berhubungan, yaitu perencanaan, pelaksaan dan evaluasi.[18]
Produktivitas adalah hasil perbandingan antara outpout dibagi input. Baik outpot maupun input dinyatakan dalam bentuk kuantitas. Kuantitas outpout berupa jumlah tamatan dan kuantitas input berupa jumlah tenaga kerja sekolah dan sumber daya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, dan lai sebagainya).
Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi efisiensi internal dan efisiensi external.Efisiensi internal menunjuk kepada hubungan antara outpout pendidikan (prestasi belajar) dan input (sumber daya) yang digunakan untuk memproses/menghasilkan outpout pendidikan. Efisiensi internal sering diukur dengan biaya efektivitas.Sedangkan, efisiensi eksternal adalah hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan kemanfaatan atau keuntungan kumulatif (individual-sosial dan ekonomik-bukan ekonomik) yang didapat setelah kurun waktu yang panjang di luar sekolah.Analisis biaya manfaat merupakan alat utama untuk mengukur efisiensi eksternal.
Inovasi adalah proses kreatif dalam mengubah input, proses dan outpout agar dapat sukses dalam menanggapi dan mengantisipasi perubahan-perubahan internal dan eksternal sekolah. Inovasi selalu memberikan nilai tambah terhadap input, proses, maupun outpout yang ada.
Kualitas kehidupan kerja adalah kinerja sekolah yang ditunjukan oleh ukuran-ukuran tentang bagaimana warga sekolah merasakan hal-hal. Seperti: pekerjaannya, kemanfaatannya, kepastiannya, keadilannya, kondisi kerjanya, kesan dari anak buah kepada atasan, teman kerjanya, peluang untuk majunya, dan imbal jasanya.
Dana simpanan tetap sekolah merupakan penyisihan sebagian dari dana sisa sekolah yang dapat digunakan untuk kepentingan sekolah sewaktu-waktu, khususnya untuk pengembangan sekolah. Dana simpanan tetap sekolah ini diambil dari sebagian dana sisa sekolah. Dana sisa sekolah adalah danakelebihan yang dihasilkan dari selisih antara “pendapatan sekolah” dikurangi “biaya sekolah”. Dalam perusahaan, dana simpanan tetap seperti ini sering disebut “laba ditahan” yang dapat digunakan sewaktu-waktu ada perubahan kelangsungan hidup maupun untuk pengembangan (pemekaran) sekolah. Konsekuensinya, model Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang mengharuskan “gunakan uang semuanya” harus bergeser menjadi “gunakan uang seefisien mungkin”. Dengan demikian, anggaran sekolah akan teapt guna sesuai dengan keadaan sekolah.[19]
Moral kerja adalah tingkat baik buruknya warga sekolah terhadap pekerjaannya yang ditunjukkan oleh etika kerjanya, kedisiplinannya, kejujuran dan kebersihannya, kerajinannya, kominmennya dan tanggung jawabnya, hubungan kerjanya, dan jiwa kewirausahaannya (bersikap dan berfikir mandiri, memiliki sikap berani mengambil resiko, tidak suka mencari kambing hitam, selalu berusaha membuat dan meningkatkan nilai sumber daya, terbuka terhadap umpan balik, selalu ingin mencari perubahan lebih baik, tidak pernah merasa puas dan terus menerus melakukan hal-hal yang baru dan penciptaan demi perbaikan sealanjutnya).
Di sisi lainnya sekolah juga dapat dikatakan sebagai system yang menekankan proses belajar mengajar sebagai “pemberdayaan” peserta didik, yang dilakukan melalui interaksi perilaku pengajar dan perilaku pelajar, baik di ruangan maupun di luar kelas. Karena proses belajar mengajar merupakan pemberdayaan pelajar, penekanannya bukan sekedar mengajarkan sesuatu kepada pelajar dan kemudian menyuruhnya mengerjakan soal agar memiliki jawaban baku yang dianggap benar oleh pengajar, melainkan proses belajar mengajar yang mampu menumbuhkan daya kreasi, daya nalar, rasa keingintahuan, dan eksperimen untuk menemukan hal yang baru (meskipun hasilnya kliru), memberikan keterbukaan terhadap hal yang baru, menumbuhkan demokrasi, memberikan kemerdekaan dan memberikan toleransi terhadap kekeliruan akibat kreatif berfikir.[20]
Outpout pada proses pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah tersebut mengerucut pada tiga ranah. Tiga ranah tersebut yang akan membentuk pola keberhasilan pembelajaran pada diri peserta didik meliputi bentuk kemampuan yang menurut taksonomi Blom, seperti yang dikutip oleh Moeslichatoen Rosjidan dalam artikelnya “Dasar-Dasar Psikologi Pendidikan”, yang telah mengklasifikasikan dalam 3 damain yaitu:
1.     Cognitive Domain meliputi:
a)      Mengetahui: kemampuan mengingat apa yang sudah dipelajari.
b)     Memahami: kemampuan menangkap makna yang dipelajari.
c)     Menerapkan: kemampuan untuk menggunakan hal yang sudah dipelajari itu ke dalam situasi yang baru yang konkret.
d)     Menganalisis: kemampuan untuk merinci hal yang dipelajari ke dalam unsur-unsurnya agar supaya struktur organisasinya dapat dimengerti.
e)     Mensintesis: kemampuan untuk mengumpulkan bagian-bagian untuk membentuk kesatuan yang baru.
f)      Mengevaluasi: kemampuan untuk menentukan niali sesuatu yang dipelajari untuk sesuatu tujuan tertentu.
2.     Afective Domain. Hal yang termasuk dalam kemampuan afektif ini adalah sebagai berikut:
a)     Menerima (receiving): kesediaan untuk memerhatikan.
b)     Menanggapi (responding): aktif berpartisipasi.
c)     Menghargai (valuing): penghargaan kepada benda, gejala dan perbuatan tertentu.
d)     Membentuk (organization): memadukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan pertentangan dan membentuk system nilai yang bersifat konsisten dan internal.
3.     Psycomotoric Domain. Hal yang termasuk  dalam kategori kemampuan psikomotorik adalah kemampuan yang menyangkut oto dan kegiatan fisik. Jadi, tekanan kemampuan yang menyangkut koordinasi saraf otot, menyangkut penguasaan tubuh dan gerak.[21]
Tiga ranah dan pengklasifikasian kemampuan tersebutakan membantu pendidik untuk menentukan langkah yang harus dilalui dalam proses atau kegiatan belajar mengajar. Lebih lanjut yang perlu diperhatikan dalam kegiatan belajar mengajar adalah sebagai berikut:
1)     Apa yang ingin dicapai di dalam proses belajar mengajar.
2)     Bagaimana murid harus belajar.
3)     Metode dan bahan apa yang dapat berhasil guna dan proses belajar mengajar.
4)     Perubahan tingkah laku yang diharapkan dapat dihasilkan dalam proses belajar mengajar.[22]
Hal-hal tersebut merupakan beberapa faktor yang perlu ada untuk mengoptimalkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).Begitu pula dalam pembelajaran harus memperhatikan faktor-faktor tersebut. Jika dalam bentuk yang paling umum dalam kegiatan belajar mengajar dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
1)     Apa yang ingin dicapai merupakan indikator yang diformat oleh guru mata pelajaran dan menjadi rambu-rambu dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
2)     Bagaimana murid harus belajar adalah kegiatan pembelajaran atau yang lebih dikenal dengan sebutan kegiatan pengembangan diri.
3)     Metode merupakan Strategi Pembelajaran.
4)     Bahan merupakan Materi Pembelajarn atau sunber belajar.
5)     Perubahan tingkah laku yang dikarapkan adalah Hasil Belajar.[23]
Setiap sekolah harus memiliki kejelasan tentang outpout yang akan dicapai. Berpangkal dari outpout ini, kemudian dilakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan agar outpout yang diharapkan dapat dicapai. Oleh sebab itu, dalam menentukan keberhasilan pada pembelajaran yang dilaksanakan perlu adanya strategi pembelajaran yang menitikberatkan pada factor karakteristik siswa dan hal tersebut merupakan hal penting juga yang harus diperhatikan dan dijadikan pertimbangan oleh pendidik. Oleh karenanya, strategi pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik adalah dengan memperhatikan kecenderungan cara berpikir siswa dalam pembelajaran.
Maka pembelajaran mempunyai pedoman dan bertujuan untuk mengetahui:
1)     Perbedaan hasil belajar yang akan diperoleh antara siswa.
2)     Perbedaan hasil belajar pada pelaksanaan pembelajaran antara siswa yang memiliki kecenderungan cara berpikir menyeluruh dan memusat .
3)     Pengaruh interaksi antara strategi pembelajaran dari cara berpikir siswa terhadap hasil belajar siswa di sekolah. Untuk menentukan karakteristik keberhasikan proses belajar mengajar, ada baiknya untuk tahu terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan belajar, hasil belajar, dan hubungan dengan strategi pembelajaran.[24]
Belajar adalah proses perubahan yang terjadi  sebagai hasil dari pengalaman individu, bukan karena proses pertumbuhan fisik. Belajar juga sering didefinisikan sebagai perubahan yang relative menetap (permanen) dalam tingkah laku (behavior) yang disebabkan oleh latihan atau pengalaman.Belajar merupakan proses yang dapat mengubah manusia baik sifat secara kualitas maupun kuantitas yang bersifat aktif dan positif. Artinya, dalam perubahan yang merupakan hasil belajar dari proses belajar tersebut harus mempunyai implikasi yang sangat sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk Tuhan dan sekaligus sebagai khalifah Tuhan di muka bumi.
Hasil belajar pada dasarnya adalah suatu kemampuan yang berupa ketrampilan dan perilaku baru sebagai akibat latihan atau penaglaman.Dalam hal ini, hasil belajar dapat didefinisikan sebagai tingkat penguasaan suatu pengetahuan yang dicapai oleh siswa dalam mengikuti program belajar mrengajar sesuai dengan tujuan pendiidkan yang ditetapkan.[25]

F.     Bimbingan Siswa
Menurut Piet A. Sahertian, diselenggarakannya suatu lembaga pendidikan bertujuan untuk kegiatan pendidikan yang akan menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, dan religius.[26] Pendidikan dalam kerangka ini merupakan sarana pembentuk manusia yang dipersiapkan  untuk masa waktu sekarang dan masa yang akan datang.[27]
Sekolah sebagai lembaga yang mengembangkan proses pembelajran dengan tujuan mengembangkan pengetahuan siswa, kepribadian, aspek sosial emosional, ketrampilan-ketrampilan, bertanggung jawab memberikan bimbingan dan  bantuan terhadap peserta didik yang bermasalah, baik dalam belajar, emosional maupun sosialmsehingga dapat tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing.[28]
Bimbingan pendidikan bertujuan untuk menumbuhkan perilaku dan sikap mental dan melatih serta mengembangkannya ke arah nilai yang positif. Untuk membimbing serta menumbuhkan sikap mental yang dan perilaku yang baik ini, alat pendidikan, seperti  menerapkan disiplin, memberi tugas dan tanggung jawab kepada siswa sesuai dengan kemampuan masing-masing.[29]
Bimbingan mental dan sikap ini dapat dilakukan melalui sanksi yang berjenjang. Dengan demikian, bekal pendidikan yang berisi penambahan pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai serta sikap-sikap yang harus diarahkan untuk mengembangkan sifat yang cocok untuk runtutan hidup dan kehidupan masa kini, di sini dan masa yang akan datang. Seperti sikap-sikap hemat, sederhana, disiplin, selalu berikhtiar, menghargai waktu, berorientasi masa depan, dan berusaha mengatasi alam. Misalnya menggunakan paying bila hujan, percaya pada diri sendiri, bekerja untuk menaikkan prestasi, meminta upah atau bayaran bila telah selesai melaksanakan tugas dan lain sebagainya.[30]
Sikap tanggung jawab merupakan indikator penting, bahwa sesesorang memiliki nilai lebih, misalnya kualitas merupakan dambaan banyak orang.Setiap tindakan apabila tidak dilandasi dengan sikap tanggung jawab merupakan hal yang sangat mendesak dalam pembentukan watak seseorang.Oleh karena itu, sudah saatnya dunia pendidikan kita harus mengubah orientasinya dari orientasi kognitif ke arah orientasi afektif (tanggung jawab) atau dari kecerdasan intelektual (IQ) ke arah kecerdasan spiritual (SQ) dan emosional (EQ).[31]
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam interaksi antara guru dan murid adalah:
1)     Interaksi bersifat profesional.
2)     Dalam interaksi terjadi perubahan tingkah laku pada siswa sebagai hasil belajar mengajar.
3)     Peranan dan kedudukan guru yang tepat dalam proses interaksi dalam belajar dan mengajar.
4)     Interaksi dalam proses belajar mengajar.
5)     Sarana kegiatan proses belajar mengajar yang tersedia, yang membantu tercapainya interaksi belajar mengajar secara efektif dan efisien.[32]
Jadi, dalam interaksi antara guru dan murid, guru berfungsi sebagai pendidik, pengajar, pemimpin, fasilitator, dan pengganti orang tua di rumah.Sebagai pengjar, guru menyediakan situasi dan kondisi belajar siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Artinya, guru menyediakan seperangkat pengetahuan, sikap dan ketrampilan serta sarana dan prasarana. Guru sebagai pemimpin artinya harus bersifat demokratis, terbuka mau mendengarkan pendapat orang lain, keluhan, perasaan, ide muridnya, serta bersedia bekerja sama, saling mengerti, dan toleransi. Jadi, guru tidak berkuasa penuh, bertindak atas pertimbangan menguntungkan dirinya saja tanpa memikirkan kepentingan siswanya.Disamping itu, guru tidak boleh bersifat masa bodoh, tetapi mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan siswanya.
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan hubungan guru dan murid, sering terjadi hambatan-hambatan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.Hambatan-hambatan itu disebabkan siswa kurang berdisiplin tidak menghormati guru dan selalu mengganggu temannya yang sedang belajar kurang memiliki rasa tanggung jawab.Dalam hal seperti inilah, peranan guru sebagai pemimpin dalam menentukan strategi, memilih metode, dan pendekatan yang bervariasi untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.Perilaku siswa dalam interaksi seperti ini ada yang positif dan negatif.Perilaku yang positif perlu mendapat apreasi, pujian dan pemberian hadiah. Seorang ahli yang terkenal  “Thorndike” menyebutkan respon yang dihargai cenderung diulang dalam situasi tertentu, sedangkan respon yang tidak diberi penghargaan cenderung untuk tidak diulang.[33]
Berarti tingkah laku apapun yang dilakukan siswa, baik dalam kelas maupun di luar kelas yang bersifat positif perlu diberikan apresiasi.Disamping memberikan penghargaan dalam interaksi, dikenal pula hukuman atau sanksi. Hukuman serta sanksi atau penghargaan, apresiasi yang diberikan kepada siswa harus didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut:
1)     Penghargaan atau hukuman diberikan atas dasar fungsi yang sebenarnya, artinya pada situasi tertentu penghargaan atau hukuman perlu diberikan secara tepat.
2)     Penghargaan atau hukuman diberikan disesuaikan dengan tinngkah laku dan kepribadian siswa.
3)     Penghargaan atau hukuman harus dikaitkan dengan tujuan yang jelas, artinya diarahkan untuk mempermudah proses pendidikan.
Jadi, dengan memberikan sanksi atau hukuman kepada siswa, dapat menekan tingkah laku yang kurang baik.Sedangkan apresiasi atau penghargaan dapat menumbuhkan sikap dan perilaku yang tepat.Dengan demikian, apapun bentuk dan model interaksi di sekolah pada umumnya bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan pendapat bahwa interaksi belajar mengajar pada hakikatnya bermaksud mengantarkan siswa mencapai tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.[34]
Alat pendidikan adalah segala usaha atau tindakan yang dengan sengaja digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.Penggunaan alat pendidikan harus disesuaikan dengan tujuan, keadaan siswa, situasi pendidikan, dan lingkungan pendidikan. Penyesuaian alat pendidikan dengan hal-hal tersebut akan memberikan pengaruh yang kuat dalam diri peserta didik untuk menginternalkan pesan yang ada dalam pembelajaran atau pendidikan.
Sering terjadi tindakan para pendidik memberika kesan kurang mendidik bagi siswa. Hal ini akan menimbulkan hilangnya kepercayaan siswa terhadap para pendidik atau guru di sekolah karena banyak peserta didik yang selalu mengidentifikasikan diri dengan citra (profil) para pendidik yang selalu dihormati. Hal ini sesuai dengan pendapat seorang tokoh pendidik Salzman yang menulis buku “BUKU SEMUT” dan “ BUKU KEPITING”. Dalam Buku Kepiting terlihat gambar seekor induk kepiting dan anaknya sedang mengikuti jalannya, “Nak, jalan ikuti Ibu”. “anak menjawab, “Ya, Bu”. Memang anak kepiting mengikuti jalannya Ibu, karena Ibu jalannya begitu, maka anak kepiting juga berjalan seperti itu.[35]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proses pendidikan akan berlangsung dengan cara meniru atau mengikuti pola tingkah laku seorang tokoh. Dalam hal ini, gurulah yang menjadi tokoh bagi anak di sekolah, disamping pula orng tua di rumah.Dalam kerangka yang demikian, pendidikan merupakan sarana pembentuk manusia yang seutuhnya sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
Oleh sebab itu, dalam dunia pendidikan ada langkah untuk membatasi tindakan peserta didik supaya tidak jauh dari nilai-nilai pendidikan yang salah satunya adalah sanksi.Dalam menerapkan sanksi terhadap tindakan melanggar disiplin dan tanggung jawab pada siswa, perlu diperhatikan informasi tentang diri siswa. Tanpa mengetahui informasi tersebut, guru akan kesulitan dalam menerapkan bimbingan menuju ke arah perubahan perilaku yang positif.[36]
S. Nasuton yang dikutip oleh Heri Sukarman, hal-hal yang harus diketahui guru tentang diri anak adlah sebagai berikut:
1) Keterangan pribadi anak, nama orang tua/wali, tanggal masuk.
2) Kepandaian: nilai raport, hasil-hasil tes, dan tingkat kelas.
3) Kesehatan: penyakit, cacat badan dan kebiasaan hidup, serta perkembangan berat badan, tinggi badan, dan lain sebagainya.
4) Keadaan rumah, pekerjaan ibu dan bapak, pendidikan orang tua, agama orang tua, suasana rumah, dan lain sebagainya.
5) Riwayat sekolah: kerajinan bersekolah, hukuman yang diperoleh, hadiah dan pujian.
6) Kesanggupan siswa istimewa: hobi.
7)  Sifat-sifat pribadi (watak), suka bergaul, pendiam, jujur, dan lain sebagainya.
8) Cita-cita untuk kemudian hari.[37]
Dengan demikian tanpa mengenal pribadi peserta didik secara dekat, proses pendidikan akan sulit dilakukan karena peserta didik memiliki berbagai latar belakang, watak atau karakter tersebut. Semakin mengetahui pribadi siswa, penerapan tindakan tanggung jawab dalam memberikan tugas semakin mudah. Pada akhirnya dapat membantu kelancaran proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah.[38]

G.   Pengelolaan Aktivitas Siswa
Para kepala sekolah, tenaga pengajar, dan tenaga profesinal lainnya harus menyadari bahwa titik pusat tujuan sekolah adalah menyediakan program pendidikan yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan, pribadi, dan kebutuhan kemasyarakatan serta kepentingan individu bagi peserta didik. Para peserta didik merupakan klien utama yang harus dilayani. Oleh sebab itu, para peserta didik harus dilibatkan secara aktif dan tetap, tidak hanya dalam proses belajar mengajar, tetapi juga dalam kegiatan sekolah.
Pembinaan atau pengelolaan aktivitas siswa dalam hal ini diartikan sebagai usaha atau kegiatan memberikan bimbingan, arahan, pemantapan, peningkatan terhadap pola pikir, sikap mental, prilaku serta minat, bakat dan ketrampilan para peserta didik melalui program ekstrakurikuler dalam mendukung keberhasilan program kurikuler. Pengelolaan aktivitas peserta didik ini diarahkan untuk kepentingan peserta didik yang dilakukan oleh sekolah dalam pelayanannya.
Pengelolaan peserta didik merupakan bagian kebijakan pendidikan dan berjalan searah dengan program kurikuler.Dalam program kurikuler, para peserta didik lebih ditekankan pada kemampuan intelektual yang mengacu pada kemampuan berpikir rasional, sistematik, analitik dan metodis. Sedangkan, program pengelolaan aktivitas peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler, di samping untuk mempertajam pemahaman terhadap keterkaitan dengan mata pelajaran kurikuler, para peserta didik juga dibina ke arah mantapnya pemahaman, kesetiaan, dan pengalaman nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, watak dan kepribadian, berbudi pekerti luhur, kesadaran berbangsa dan bernegara, ketrampilan dan kemandirian, olahraga dan kesehatan, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.[39]
Tujuan peserta didik menurut McKnow, seperti yang dikutip oleh Richard Gorton, adalah sebagai berikut:
1)     Membantu semua peserta didik belajar bagaimana menggunakan waktu luang mereka secara lebih bijaksana.
2)     Membantu semua peserta didik meningkatkan dan memanfaatkan secara membangun dalam bakat dan ketrampilan unik yang mereka miliki.
3)     Membantu semua peserta didik mengembangkan minat, bakat dan ketrampilan kreasi baru.
4)     Membantu semua peserta didik mengembangkan sikap yang lebih positif terhadap nilai kegiatan yang kreatif.
5)     Membantu semua peserta didik meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan mereka dalam fungsinya sebagai pemimpin atau anggota kelompok.
6)     Membantu semua peserta didik mengembangkan sikap yang lebih realistis dan positif terhadap dirinnya sendiri dan orang lain.
7)     Membantu semua peserta didik mengembangkan sikap yang lebih positif terhadap sekolah, sebagai hasil partisipasi dalam program kegiatan peserta didik.[40]
Pengelolaan peserta didik mempunyai nilai strategis, di samping sebagai faktor penentu keberhasilan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan, sasarannya adalah peserta didik yang usianya 6-18 tahun, suatu tingkat perkembangan usia peserta didik, ketika secara psikis dan fisik peserta didik sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan, suatu periode usia yang ditandai dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil, agresivitas yang tinggi, dan mudah dipengaruhi oleh lingkungan.
Oleh sebab itu, pengelolaan peserta didik usia sekolah yang di dalamnya mengandung berbagai nilai perlu dilaksanakan secara berstruktur dan berkelanjutan. Nilai-nilai yang ada dalam pengelolaan tersebut, seperti meningkatkan mutu gizi, perilaku kehidupan beragama dan berperilaku yang terpuji, penanaman rasa cinta tanah air, disiplin dan kemandirian, peningkatan daya hidup bermasyarakat, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan.Nilai-nilai tersebut perlu dikembangkan dalam pengelolaan atau pembinaan peserta didik secara terstuktur dan terkoordinasi yang baik.[41]
Dalam pengorganisasian dan pengoordinasian program kegiatan peserta didik, kepala sekolah hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip, sebagai berikut:
1)     Setiap kegiatan dan juga keseluruhan program hendaknya memiliki tujuan yang dirumuskan dan ditulis secara jelas.
2)     Setiap kegiatan harus diarahkan oleh Pembina (penanggung jawab) yang berkualitas dan bermotivasi tinggi.
3)     Harus ada deskripsi peran tertulis bagi setiap pembina (penanggung jawab) begitu pula program pengembangan untuk meningkatkan kompetensi.
4)     Harus ada deskripsi peran tertulis untuk setiap petugas peserta didik untuk masing-masing kegiatan dan program yang harus ditawarkan untuk membantu mereka meningkatkan kompetensi mereka.
5)     Berbagai rapat organisasi yang diadakan dan merupakan bagian dari program kegiatan peserta didik harus direncanakan dengan baik.
6)     Deskripsi yang sempurna tentang program kegiatan peserta didik harus disebarkan kepada peserta didik dan kelompok terkait pada awal tujuan ajaran sekolah.
7)     Harus ada pengarah kegiatan peserta didik dan dewan penasihat guru peserta didik untuk keseluruhan program.
8)     Program kegiatan peserta didik dan masing-masing kegiatan harus dievaluasi secara periodik untuk meyakinkan efektivitas dan mengidentifikasi bidang-bidang yang perlu diperbaiki.
9)     Masing-masing kelompok peserta didik dalam kegiatan peserta didik harus menyiapkan laporan akhir tahun untuk disebarkan kepada semua kelompok terkait.[42]

H.    Kehadiran Siswa di Sekolah
Kehadiran siswa disekolah biasa disebut dengan istilah presensi siswa.Pengertian presensi siswa menandung dua arti, yaitu masalah kehadiran disekolah (scool attendance) dan ketidak hadiran disekolah (non scool attendance).Kehadiran dan ketidak hadiran disekolah dianggap merupakan masalah penting dalam pengelolaan siswa diseklah, kerena hal ini sangat erat hubungannya dengan prestasi belajar siswa.Disamping itu ketidak hadiran disekolah bisa merupakan gambaran tentang ketertiban suatu sekolah.Sehingga tidak mengherankan apabila ditetapkan suatu aturan, bahwa siswa yang kehadirannya kurangdari 80% tidak diperkenankan mengikuti ujian-ujian.
Format buku presensi
NO
Nama
Tanggal

Keterangan
Jmlh
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10


A
S
I














Berbagai macam studi telah meneliti sebab-sebab ketidak hadiran siswa disekolah. Yaitu faktor-faktor penyebab dan sumber-sumber penyebab ketidak siwa hadiran disekolah
1.     Faktor-faktor penyebab ketidak hadiran siswa.
Faktor-faktor penyebab ketidak hadiran siswa pada umumya dibedakan kedalam dua jenis, yaitu : faktor kesehatan dan non kesehatan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 50% ketidak hadiran siswa disebabkan oleh faktor kesehatan.Sedangkan ketidak hadiran karena faktor non kesehatan bisa bermacam-macam, misalnya siswa harus membantu urusan keluarga dirumah, diajak pergi oleh orang tua atau keluarga yang lain, dan sebagainya.
2. Sumber-sumber penyebab ketidak hadiran siswa.
Sumber-sumber penyebab ketidak hadiran siswa disekolah bisa dibedakan dalam empat jenis, yaitu : lingkungan sekolah, lingkungan rumah tangga, lingkungan masyarakat, dan siswa sendiri.
a)     Lingkungan sekolah sebagai sumber penyebab.Ada beberapa hal yang menjadikan Lingkungan sekolah sebagai penyebab ketidak hadiran siswa antara lain :
-        Suasana sekolah yang kurang menarik
-        Letak geografis sekolah
-        Sarana pendidikan
-        Tarikan uang
b)     Rumah tangga sebagai sumber penyebab.
Ada beberapa hal yang menjadikan Rumah tangga sebagai penyebab ketidak hadiran siswa antara lain :
-        Orang tua yang selalu sibuk sehingga kurang menaruh perhatian terhadap anak-anaknya.
-        Situasi ekonomi keluarga yang terlalu buruk.
-        Sikap orang tua yang selalu memanjakan anak.
-        Orang tua yang sering mengajak anaknya bepergian.
-        Keluarga yang kurang harmonis, sering cekcok, (broken home)
c)     Masyarakat sebagai sumber penyebab.
Ada beberapa hal yang menjadikan Masyarakat sebagai penyebab ketidak hadiran siswa antara lain :
-        Kebiasaan dalam masyarakat
-        Perayaan atau upacara-upacara
d)     Siswa sebagai sumber penyebab.
Ada beberapa hal yang menjadikan siswa sebagai penyebab ketidak hadiran siswa antara lain :
-        Sifat malas pada anak.
-        Anak membolos karena pengaruh teman.
-        Sering dihukum karena melanggar tata tertib sekolah.
-        Prestasi rendah dan sering mengalami kegagalan.
-        Sering tidak mengerjakan pekerjaab rumah, sehingga tidak berani/tidak diperkenankan masuk sekolah.[43]

I.      Pembinaan Kedisiplinan Siswa
Masalah disiplin merupakan masalah penting yang dihadapi sekolah-sekolah dewasa ini.Bahkan sering masalah displin digunakan sebagai barometer pengukur kemampuan kepala sekolah dalam memimpin sekolahnya.
1. Pengertian disiplin.
Dalam kamus Administrasi, The liang Gie merumuskan pengertian disiplin sebagai berikut :
“Disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan-peraturan yang telah ada dengan rasa senang hati”.
Dari pengertian diatas, apabila kita terapkan dalam kelas atau sekolah, maka pengertian disiplin kelas atau sekolah dapat dirumuskan sebagai berikut :
“Disiplin kelas/sekolah ialah keadaan tertib dimana para guru, staf sekolah dan siswa yang tergabung dalam kelas/sekolah, tunduk kepada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dengan senang hati”
2. Beberapa teknik pembinaan disiplin kelas.
 Dalam pembinaan disiplin kelas, kita mengenal beberapa teknikatau cara yang dapat digunakan oleh seorang guru dalam kelas.
a) Teknik pengendalian dari luar (external control technique).
Yaitu pengendalian dari luar, yang berupa bimbingan dan penyuluhan.Yang perlu diperhatikan ialah, bahwa penggunaan tehnik ini hendaklah disesuaikan dengan tingkat perembangan anak didik.Padaa kelas-kelas rendah SMTP/SMTA dapat diterapkan tehnik external control secara ketat. Namun pada kelas-kelas yang lebih tinggi hendaklah makin diintensifkan penguasaan tehnik “inner control” yang akan diuraikan dibawah ini
b)  Tehnik pengendalian dari dalam(inner control technique)
Kesadaran akan disiplin hendaknya tumbuh dan berkembang dalam diri tiap siswa kearah disiplin diri sendiri. Dengan kesadaran terhadap norma-norma, peraturan-peraturan tata tertib yang ditentukan, diharap para siswa dapat mengendalikan dirinya sendiri kearah pembinaan dan perwujudan diri sendiri.
c) Tehnik pengendalian kooperatif (cooperative control technique)
Disiplin kelas yang baik mengandung kesadaran akan tujuan bersama antara guru dan siswa dan tujuan bersama ini merupakan tujuan yang diterima sebagai “pengendali” dimana situasi belajar mengajar tercegah dari suasana yang tidak diinginkan baik oleh guru maupun siswa.[44]

J.     Kenaikan Kelas dan Penjurusan
Persyaratan-persyaratan kenaikan kelas dan penentuan jurusan program telah diatur secara terinci dalam kurikulum SMA-1984. Tetapi, apakah setelah peraturan-peraturan/pedoman-pedoman itu dirumuskan secara terinci dan jelas  akan menjamin pelaksanaan kenaikan kelas dan penjurusan siswa berjalan secara mulus dan lancar? Tidakkah masih akan timbul permasalahan? Kenyataanya tidaklah demikian. Permasalahan-permasalahan  masih timbul dan minta pemikiran-pemikiran  untuk menyelesaikannya.
Beberapa masalah yang timbul antara lain:
a) Masalah-masalah yang timbul dalam proses kenaikan kelas.
Dalam hal ini seorang wali kelas berperan penting dalam mengambil sebuah keputusan antara naik dan tidak naik kelas bagi seorang siswa, dalam hal kenaikan kelas, prakeputusan-prakeputusan itu bisa berbentuk tiga macam, yaitu:
(1) Siswa dengan tegas bisa dinaikkan kelas
(2) Siswa dengan tegas tidak dinaikkan kelas
(3) Siswa yang meragukan, artinya ada kemungkinan siswa bisa dinaikkan, tetapi ada juga kemungkinan siswa tidak dinaikkan.[45]
Kenaikan kelas merupakan cermin akhir evalusi untuk menentukan keberhasilan siswa/siswi dalam proses belajar mengajar selama setahun sebelumnya, dengan tujuan untuk menduduki tingkat selanjutnya.
Macam-macam kenaikan kelas
a.      Naik kelas
b.     Naik kelas bersyarat
c.      Tidak naik kelas
Kriteria kenaikan kelas
a.      Naik kelas
Siswa/siswi dinyatakan naik kelas di dasarkan perolehan nilai di dasarkan perolehan nilai pada proses kegiatan belajar mengajar selama 2 semester dan mempertimbangkan hasil Penilaian Kegiatan Belajar Mengajar selama 1 tahun.
b.     Naik kelas bersyarat
1.     Siswa dapat dinyatakan naik kelas bersyarat dengan jumlah nilai kurang melebihi dari ketentuan.
2.     Siswa yang mempunyai nilai rata antara 5.5 s.d. 6.00 dapat di nyatakan naik kelas bersyarat jika nilai suluk baik (nilai yang didasarkan pada tingkat pelaksanaan tata tertib siswa, dengan memperhatikan dokumen pelanggaran dari siswa masing-masing).
3.     Siswa yang mempunyai nilai pelajaran khusus, yaitu kurang dari norma yang dinyatakan naik kelas bersyarat jika mempunyai suluk yang baik.
4.     Siswa yang dinyatakan naik kelas karena pertimbangan nilai kurang, maka akan diadakan pemanggilan orangtua dan di lakukan pemantauan peningkatan capaian nilai selama tengah semester, dan jika tidak ada perkembangan kemampuan/ capaian nilai maka yang berangkutan akan di kembalikan pada posisi kelas semula.
5.     Siswa yang dinyatakan naik kelas karena pertimbangan komulatif pelanggaran tata tertib, maka akan di adakan pemangglan orangtua dan dilakukan pemantauan perkembangan tingkah laku selama tengah semester, dan jika tidak ada perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik maka yang bersangkutan akan di kembalikan kepada orangtuanya.
c.      Tidak naik kelas
1.     Siswa dapat dikatakan tidak naik kelas meskipun memiliki nilai rata-rata diatas nilai norma, apabila mempunyai nilai suluk kurang.
2.     Siswa dinyatakan naik kelas apabila melakukan mutasi/pindah sekolah.[46]

Ø  Penjurusan
Penjurusan merupakan salah satu proses penempatan atau penyaluran dalam pemilihan program pengajaran para siswa SMA. Dalam penjurusan ini, siswa diberi kesempatan memilih jurusan yang paling cocok dengan karakteristik dirinya.Ketepatan memilih jurusan dapat menentukan keberhasilan belajar siswa, begitupun sebaliknya.
Tujuan penjurusan antara lain, mengelompokkan siswa sesuai kecakapan, kemampuan bakat, dan minat yang relatif sama. Membantu mempersiapkan siswa melanjutkan studi dan memilih dunia kerja. Membantu memperkokoh keberhasilan dan kecocokan atas prestasi yang akan di capai di waktu mendatang (kelanjutan studi dan dunia kerja).
Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan  dalam penjurusan:
1.     Prestasi belajar. Kemampuan siswa dapat berwujud kecakapan nyata dan kecakapan potensial.
2.     Minat siswa. Minat seseorang ditandai rasa senang atau tidak senang, suka atau tidak suka terhadap pekerjaan, benda, situasi, dll. Minat timbul karena adanya informasi atau pengetahuaan tentang suatu pekerjaaan, benda, atau situasi.
3.      Harapan orangtua. Berdasarkan pengalaman, ada orang tua memaksa anaknya masuk kejurusan tertentu, tetapi kemampuan anaknya tidak mendukung.
4.     Hasil psikotes. Tes psikologis ini dapat melengkapi hasil tes prestasi belajar, yaitu mengukur kawasan-kawasan perilaku yang belum terungkap oleh prestasi belajar.
5.     Daya tampung. Penjurusan juga disesuaikan daya tampung sekolah. Artinya, beberapa kelas menampung atau menerima program bahasa, ipa, ips, dan agama,tergantung kebijaksanaan atau ketentuan yang ada.[47]
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses penjurusan antara lain:
a)     Siswa dengan tegas dijuruskan ke suatu jurusan tertentu.
b)     Siswa yang meragukan untuk dijuruskan.
c)     Siswa tidak dapat dijuruskan ke semua jurusan.
d)     Siswa yang serba bisa dijuruskan ke jurusan mana saja.[48]

K.    Perpindahan Siswa
Perpindahan siswa sering disebut dengan istilah mutasi siswa. Perpindahan siswa sebenarnya mempunyai 2 pengertian yaitu:
1)     Perpindahan siswa dari suatu sekolah ke sekolah lain yang sejenis.
Perpindahan siswa dari suatu sekolah ke sekolah lain pada hakikatnya adalah perpindahan wilayah atau temapat. Jenis sekolah, tingkat/kelas dan jurusan/program studi di sekolah baru sama dengan jenis sekolah, kelas/tingkat dan jurusan pada sekolah yang lama. Contoh: kelas XI IPA Madrasah Aliyah Sunan Ampel pindah ke XI IPA Madrasah Aliyah Sunan Gunung Jati.[49]
Adapun syarat-syarat perpindahan/mutasi siswa ke sekolah lain adalah:
a)     Siswa tidak mempunyai masalah dengan pihak sekolah.
b)     Mempunyai nilai yang memuaskan atau dinyatakan naik kelas.
c)     Apabila nilainya jelek, maka siswa tersebut tetap  bersekolah di tempat yang lama.
d)     Perpindahan siswa harus mendapat persetujuan tertulis  dari institusi pengirim.
Syarat bagi Institusi Penerima adalah:
a)     Daya tampung kelas yang ditetapkan masih memungkinkan.
b)     Tersedianya anggaran dalam institusi tersebut dan memenuhi ketentuan yang berlaku.[50]
2)     Perpindahan siswa dari suatu jenis program ke jenis program lain.
Program yang tersedia dalam sekolah/madrasah diantaranya yaitu IPA, IPS, Bahasa dan Agama dan lain-lain. Siswa kelas X yang akan naik ke kelas XI, sekaligus menentukan program yang dipilih. Siswa yang telah ditentukan jenis program, dimungkinkan untuk pindah ke jenis program yang lain. Dari program IPS ke Bahasa atau sebaliknya bahkan ke program lain, perpindahan tersebut harus memenuhi persyratan tertentu yaitu:
a)     Siswa harus telah mengikuti program yang telah dipilih (ditentukan), sekurang-kurangnya dalam 1 semester. Hal ini berarti setelah 2 semester mengikuti program yang dipilih, masih dimungkinkan untuk pindah program yang alain.
b)     Siswa harus memenuhi jumlah mata pelajaran yang dituntut untuk program yang dituju. Dalam hal ini mata pelajaran yang telah diperoleh, ditinjau, diteliti apakah ada keserasian dengan mata pelajaran program yang baru dan yang diinginkan. Dalam hal ini kemungkinan akan didapati mata pelajaran yang sesuai dan ada yang tidak sesuai. Contohnya: program IPA (fisika, kimia, biologi) pindah ke program IPS (sosiologi, ekonomi, geografi). Hal ini mungkin ada keserasian dan tidaknya karena program IPA mempelajari tentang alam ataupun tentang kehidupan, sedangkan program IPS memepelajari tentang usaha ataupun uang Negara seperti: perpajakan, akuntansi dan lain lain.
c)     Siswa harus mempunyai keyakinan penuh bahwa program baru lebih sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Untuk meyakinkan hal tersebut harus didukung oleh informasi yang cukup dan dapat dipercaya dan mendapat rekomendasi dari petuga BP.
d)     Perpindahan program harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali siswa yang bersangkutan. Hal ini untuk mencegah kesalahpahaman, apabila dikemudian hari timbul masalah-masalah. Misalnya: waktu belajar yang mau tidak mau mesti lebih panjang, banyak mata pelajaran yang harus diambil dan dikuasai oleh siswa untuk memenuhi program yang baru.
Mengingat perpindahan program akan membawa konsekuensi yang mungkin banyak yang kurang mengenakkan, maka pada saat penjurusan usahakanlah menetukan jurusan bagi siswa yang setepat-tepatnya dengan memanfaatkan berbagai data yang selengkapnya. Dengan demikian akan memberikan kemungkinan kecil untuk pindah program dan bila terpaksa terjadi perpindahan program, usahakan perpindahan program ituterjadi pada semester I kelas XI.[51]

L.    Kelulusan dan Alumni
Kelulusan adalah pernyataan dari sekolah sebagai suatu lembaga tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh siswa. Setelah seseorang siswa selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu sekolah dan berhasil lulus dalam ujian, maka kepadanya diberikan surat keterangan atau sertifikat, tang umumnya disebut IJAZAH atau STTB (Surat Tanda Tamat Belajar).
Hubungan sekolah dan alumni memang perlu tetap terpelihara.Dari hubungan dengan alumni ini, sekolah bisa memanfaatkan hasil-hasilnya.Sekolah bisa menjaring berbagai informasi.Misalnya, informasi tentang materi-materi pelajaran yang mana kiranya sanagt membantu studi di perguruan Tinggi.Mungkin juga informasi tentang lapangan kerja yang bisa dijangkau bagi alumni yang tidak melanjutkan study.
Adapun pengelola di sekolah yang kiranya cocok untuk menangani masalah hubungan dengan alumni ini, jika sudah ada ialah Humas Sekolah. Namun, untuk keperluan informasi tentang perguruan tinggi, materi-materi kurikulum yang perlu mendapat perhatian, serta hal-hal lain tentang lapangan kerja, kiranya tidak ada salahnya apabila petugas Bimbingan Penyuluhan (BP) ikut ambil bagian dalam hal ini.
Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni, yang biasa disebut dengan “REUNI”. Dalam pertemuan reuni inilah sekolah bisa memanfaatkan kesempatan tersebut guna menjaring berbagai informasi dari para alumni.Jika mungkin, sekolah bisa membuat catatan-catatan, data-data tentang para alumni.Siapa-siapa yang melanjutkan studi di perguruan tinggi dan jika memungkinkan tentang prestasi yang mereka capai.Jika ada yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, maka mereka bisa memperoleh lapangan kerja dan jika mungkin bagaimana hasil kerjanya. Catatan/data tentang alumni yang berprestasi merupakan bahan humas sekolah ayng cukup bisa diandalkan dalam rangka mempromosikan sekolah, tanpa banyak mengeluarkan dana.[52]

M.   Kegiatan Ekstra Kelas
Adalah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan sekolah, namun pelaksanaannya di luar jam pelajaran.Ada 2 macam kegiatan ekstra kelas yaitu:
1)     Kegiatan ekstra kurikuler
Adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan sore hari, bagi sekolah-sekolah yang masuk pagi dan dilaksanakan pagi hari bagi sekolah yang masuk sore.Kegiatan ekstra kurikuler dimaksudkan untuk mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminatai oleh sekelompok siswa. Misalnya: kesenian, olahraga, berbagai macam ketrampilan, kepramukaan dan lain-lain.
2)     Kegiatan ko kurikuler
Kegiatan ini dilaksanakan berbagai bentuk. Misalnya: mempelajari buku-buku pelajaran tertentu, mengerjakan pekerjaan rumah, dan dapat juga dengan kegiatan beberapa hari di luar sekolah atau di luar kampus. Dalam kegiatan ini para siswa/mahasiswa melaksanakan tugas yang “berbau” membantu masyrakat. Misalnya: kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh para mahasiswa atau kegiatan “off Campus Teaching” oleh Mahasiswa Pendidikan Guru. Di sana siswa/mahasiswa melaksanakan kegiatan dalam bidang masing-masing. Seperti: memeriksa kesehatan masyarakat di daerah tersebut, bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran. Membantu mengajar di sekolah bagi mahasiswa Kependidikan/Keguruan dan siswa SPG. Namun, mereka juga bekerja dalam bidang lain, seperti: memperbaiki jalan yang rusak, membantu pelaksanaan penghijauan, mengajar membaca dan menulis kepada warga masyarakat, melatih berbagai macam ketrampilan sesuai dengan kemampuan amsing-masing mahasiswa/siswa. Karena itu, dalam kegiatan Ko Kurikuler di sekolah/kampus mengerahkan segala tenaga dan kemampuan untuk keperluan tersebut. Semua staf sekolah baik tenaga akademik maupun tenaga administratif akan terlibat di dalamnya.
Dari hal-hal tersebut dapatlah mengetahui betapa besar fungsi kegiatan ekstra kelas bagi para siswa/mahasiswa.Kegiatan ekstra kelas memberi kesempatan kepada siswa/mahasiswa untuk mengembangkan minat dan menemukan minat-minat yang baru, menanamkan rasa tanggung jawab warga Negara melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan-pandangan, terutama pengalaman kepemimpinan, kesetiakawanan, kerjasama dan kegiatan-kegiatan mandiri.Dalam kegiatan ekstra kelas dapat dikembangkan semangat dan moral sekolah.Memberi kesempatan kepada anak-anak dan remaja untuk memperoleh kepuasan dalam kerjasama, meningkatkan kekuatan mental dan jasmani, mengenal lingkungan secara lebih baik, memeperluas hubungan dan pergaulan, serta memberi kesempatankepada mereka untuk berlatih mengembangkan kemampuan kretifitasnya.
Gambaran kegiatan ekstra kelas terhadap efektifitas penyelenggaraan sekolah yaitu:
1)     Untuk meningkatkan efektivitas kerja sama antara para siswa, guru-guru, staf administrasi dan supervisi/pengawasan.
2)     Untuk lebih mempersatupadukan berbagai bagian dalam sekolah.
3)     Untuk memberikan sedikit pengetahuan dalam rangka membantu para remaja dalam menggunakan waktu senggangnya.
4)     Untuk memberi kesempatan yang lebih baik kepada para guru agar lebih memahami kekuatan-kekuatan yang dapat memotivasi para siswa dalam memberikan respon terhadap berbagai situasi problematic yang mereka hadapi.
Kegiatan ekstra kelas terhadap masyarakat yaitu:
a)     Untuk meningkatkan hubungan antara sekolah dengan masyarakat secara lebih baik.
b)       Untuk mendorong perhatian yang lebih besar dari masyarakat dalam membantu sekolah.[53]

N.    Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
Merupakan wadah/arena tempat kehidupan siswa sebagai calon warga Negara.
1.     Nilai dan fungsi OSIS.
OSIS adalah suatu organisasi.Oleh karena itu nilai dari OSIS adalah nilai berorganisasi. Pengalaman berorganisasi diantaranya yaitu:
a)     Pengalaman memimpin.
b)     Pengalaman bekerjasama.
c)     Hidup demokratis.
d)     Berjiwa toleransi.
e)     Pengalaman mengendalikan organisasi.
Adapun fungsi OSIS adalah fungsi pembinaan siswa. Pembinaan siswa mempunyai tujuan, agar siswa nantinya bisa menjadi warga Negara yang baik dan berguna. Warga yang baik dan berguna adalah warga Negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, dan terampil, berbudi pekerti luhur, berkepribadian dan bersemangat kebangsaan, menjadi manusia-manusia pembangunan, yang mampu membangun dirinya sendiri dan bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
Sedangkan tujuan khusus OSIS adalah:
a)     Mempersiapkan siswa menjadi warga Negara yang memiliki jiwa Pancasila, kepribadian luhur, moral dan mental yang tinggi, berkecakapan serta memiliki pengetahuan yang siap untuk diamalkan.
b)     Mempersiapkan siswa menjadi warga Negara yang mengabdi kepadaTuhan Yang Maha Esa, tanah air dan bangsanya.
c)     Menggalang persatuan dan kesatuan siswa yang kokoh dan akrab di sekolah dalam satu wadah OSIS.
d)     Menghindarkan siswa dari pengeruh-pengaruh yang tidak sehat mencegah siswa dijadikan sasaran perebutan pengaruh serta usaha kepentingan sesuatu golongan (dalam rangka usaha peningkatan Ketahanan sekolah).[54]
2.     Struktur organisasi OSIS.
Dalam organisasi OSIS mendapat pembinaan dan bimbingan dari Majlis Pembimbing OSIS (MBO). Majlis Pembimbing OSIS terdiri atas Guru-guru Pembina Seksi dan diketahui langsung oleh Kepala Sekolah. Dengan demikian segala kegiatan OSIS tetap dalam pembinaan, pengawasan, dan tanggungjawab Kepala Sekolah.




M.B.O

KETUA UMUM        KETUA I-II-III


           

Wakil-Wakil
Kelas

Kasi
Olah Raga

Kasi
Kesenian

Kasi
Rekreasi

Sekretaris

Bendahara

M.P.K

KaKK
Drama

KaKK
Tari

KaKK
Karawitan

Kelas
I-II-III

 













Keterangan:    M.B.O : Majlis pembimbing Osis
M.P.K. : Musyawarah Perwakilan Kelas
Kasi: Ketua Seksi
KaKK: Ketua Kelompok Kegiatan[55]
3.     Tugas kewajiban dan bidang kegiatan OSIS
Secara singkat tugas kegiatan OSIS adalah membantu mengusahakan kelancaran pelaksanaan program pengajaran dan pembinaan generasi muda di sekolah.Usaha ini hampir keseluruhannya dilaksanakan dalam kegiatan extra kurikuler. Adapun tugas kewajiban OSIS adalah:
a)     Merpertinggi moral dan etik.
Misalnya dengan menyelenggarakan upacara-upacara keagamaan, ceramah-ceramah agama, ceramah-ceramah filsafat Pancasila beserta penemalannya dalam kehidupan sehari-hari, ceramah tentnag bahaya narkotika dan lain-lain.
b)     Memperdalam rasa kebangsaan.
Misalnya dengan mengintensifkan peringatan-peringatan hari-hari pahlawan dan nasional, ziarah ke makam pahlawan, melengkapi kelas dengan lambing Negara, bendera merah putih, teks Pancasila, karyawisata ke tempat yang bersejarah.
c)     Memperdalam rasa cinta tanah air dan lingkungan.
Misalnya dengan berwisata ke tempat yang indah. Berkemah menikmati keindahan, kesegaran dan kebebasan. Mendaki gunung. Usaha ikut memelihara kelestarian dan keindahan alam sekitar.
d)     Memajukan kesenian.
Misalnya dengan mengadakan latihan-latihan, pembinaan-pembinaan serta lomba dalam berbagai cabang seni. Seperti: seni tari, seni suara, seni music, seni drama dan lain-lain.
e)     Memajukan olahraga
Dengan mengadakan latihan-latihan, pembinaan serta lomba dalam berbagai cabang olahraga. Seperti: senam, atletik, permainan maupun pembelaan diri dan lain-lain.
f)      Mengobarkan semangat belajar dan bekerja keras.
Misalnya dengan membentuk kelompok-kelompok belajar, kelompok diskusi, kelompok tugas kerja. Seperti:kelompok 5K di sekolah (Keamanan, Ketertiban, Keberhasilan, Keindahan, Kekeluargaan/kedamain).
g)     Menggiatkan pengabdian pada masyarakat.
Misalnya denagn ikut serta dalam perbaikan saluran air atau selokan-selokan di desanya, ikut serta dalam usaha kebersihan dan pemberantasan penyakit menular dan lain sebagainya.
h)     Menggiatkan usaha social.
Misalnya ikut serta dalam usaha pengumpulan zakat fitrah, pengumpulan dana korban bencana alam, usaha pencarian donor darah untuk Palang Merah Indonesia.
Adapun bidang kegiatan OSIS diantaranya yaitu:
a)     Kegiatan bidang ilmiah, seperti: ceramah dan diskusi.
b)     Kegiatan bidang olahraga, seperti: senam, olahraga, beladiri.
c)     Kegiatan bidang kesenian, seperti: tari, drama, seni suara, seni rupa dan lain-lain.
d)     Kegiatan bidang kesehatan, seperti: masalah gizi, kesehatan lingkungan.
e)     Kegiatan bidang cinta alam, seperti: mendaki gunung, berkemah.
f)      Kegiatan bidang social, seperti: pengumpulan korban bencana alam, pengumpulan donor darah.
g)     Kegiatan bidang keagamaan, seperti: pengumpulan zakat fitrah, santunan anak yatim.
h)     Kegiatan bidang koperasi (sekolah), seperti: usaha melengkapi kebutuhan siswa, melengkapi perpustakaan sekolah.[56]

O.    Instrumen Administrasi Kesiswaan
            Untuk mempermudah dan memperlancar jalannya administrasi kesiswaan maka perlu ditunjang oleh berbagai instrumen atau alat kelengkapan yang diperlukan. Instrumen yang dimaksud antara lain breupa buku-buku, format-format yang digunakan untuk merekam semua data dan informasi yang berkenaan dengan siswa. Adapun instrumen-instrumen yang dimaksud antara lain: 
1.   Buku Induk
            Buku induk merupakan buku pokok, karena didalamnya memuat semua informasi yang dianggap lengkap mengenai keadaan siswa. Informasi tersebut dapat meliputi identitas pribadi siswa sampai pada informasi mengenai nilai-nilai hasil belajar yang diperoleh siswa selama belajar di sekolah yang bersangkutan. Buku induk ini sangat penting dimiliki oleh setiap sekolah karena melalui buku induk ini akan dapat diketahui berapa jumlah siswa yang terdaftar, identitas siswa secara lengkap. Adapun contoh buku induk seperti berikut:
NIS                                                      :
NISN                                                   :
NAMA LENGKAP SISWA                :
TEMPAT, TANGGAL LAHIR           :
JENIS KELAMIN                               :
ALAMAT                                           :
NAMA AYAH                                   :
NAMA IBU                                        :
ALAMAT WALI                                :
AGAMA                                             :
ANAK KE-                                         :
JUMLAH SAUDARA                        :
ALAMAT                                           :
TAHUN PENDAFTARAN                 :
ASAL SEKOLAH                               :

KETERANGAN ORANG TUA      
NO
KETERANGAN
AYAH
IBU
1
NAMA


2
TEMPAT, TANGGAL LAHIR


3
PENDIDIKAN TERTINGGI


4
PEKERJAAN


5
PENGHASILAN PERBULAN


6
ALAMAT



KETERANGAN WALI
NO
KETERANGAN
1
NAMA


2
TEMPAT, TANGGAL LAHIR


3
PENDIDIKAN TERTINGGI


4
PEKERJAAN


5
PENGHASILAN PERBULAN


6
ALAMAT



3.     Buku Klaper
Buku ini berfungsi untuk membantu buku induk memuat data murid yang penting-penting. Pengisiannnya dapat diambil dari buku induk tetapi tidak selengkap buku induk itu. Daftar nilai juga tercatat. Kegunaan utama buku klaper adalah untuk memudahkan mencari data murid, apalagi belum diketahui nomor induknya. Hal ini mudah ditemukan dalam buku klaper karena nama murid disusun menurut abjad.

3.   Buku/Daftar Keadaan Siswa
 Buku ini menggambarkan keadaan jumlah keseluruhan siswa di sekolah. Biasanya gambaran keadaan siswa di suatu sekolah akan terus teridentifikasi setiap bulannya.

4.   Daftar Hadir Siswa
 Daftar hadir siswa ini dibuat untuk mengendalikan keaktifan siswa mengikuti kegiatan di sekolah.

5.   File Penyimpan Berkas Siswa
Berkas-berkas yang sifatnya terlepas-lepas perlu diarsipkan dengan baik oleh sekolah, misalnya foto copy STTB, akte kelahiran, surat keterangan pindah dan sebagainya. Semua berkas itu sebaiknya dibundelkan menurut kelompok masing-masing, sehingga berkas itu akan mudah ditemukan bila diperlukan.[57]
















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Kegiatan Administrasi Kesiswaan Meliputi : 
  • Mengatur kegiatan penerimaan siswa baru
  • Mengatur kegiatan orientasi siswa baru 
  • Mengatur kegiatan Ekstrakurikuler
  • Pengelolaan kelas 
  • Pembinaan disiplin murid/siswa    
  • Mengatur pemberian bimbingan dan penyuluhan
  • Mengatur kenaikan kelas dan penjurusan 
  • Pengelolaan OSIS (organisasi siswa intra sekolah) 
  • Pengelolaan data siswa 
  • Promosi dan mutasi    
    2.    Instrumen administrasi kesiswaan terdiri dari :
  • Buku induk
  • Buku klaper 
  • Buku /dafatar keadaan siswa 
  • Daftar hadir siswa 
  • File penyimpan berkas siswa
B.    SARAN

Dari uraian yang telah dipaparkan di atas kiranya dapat disimpulkan bahwa administrasi kesiswaan merupakan suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa. Ia merupakan bagian dari tugas dari kepala sekolah yang secara garis besar memberikan layanan bagi siswa. Karenanya diharapkan kepala sekolah untuk lebih baik karena hal ini menjadi sangat penting sebab keberhasilannya akan menentukan baik buruknya generasi yang akan memegang tongkat estafet perjuangan bangsa di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang.Administrasi Pendidikan. Malang: IKIP  Malang. 1989.
Rohiat.Manajemen Sekolah. Bandung: PT Refika Aditama. 2010.
Soetopo, Hendyat. Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional. 1982.
Gunawan, Ary.Administrasi Sekolah, Administrasi Pendidikan Mikro. Jakarta: PT Rineka Cipta. 1996.
Prihatin, Eka. Manajement Peserta Didik. Bandung: ALFABETA.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis di Sekolah. Jakarta: Direktorat SLTP. 2001.
Sagala, Syaiful. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: CV. Alfabeta. 2009.
Hamalik, Oemar .Proses Belajar Mengajar.Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2007.
Muhaimin, KTSP: Wujud Otonomi Sekolah/Madrasah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), 241.
Ihsan, Fuad.Dasar-dasar Pendidikan: Komponen MKDK. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2001.
E. Mulyasa.Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Rosdakarya. 2004.
Rosestyah N.K., Masalah Pengajaran Sebagai Suatu Sistem. Jakarta: Bina Aksara. 1986.
Suprayekti.Interaksi Belajar Mengajar. Jakarta: Depdiknas Dirjen Pendasmen, Direktorat Tenaga Kependidikan. 2003.
Sukarman, Heri.Dasar-dasar Didaktik dan Penerapannya dalam Pembelajaran.Jakarta: Depdiknas Dirjen Pendasmen. 2003.
Gotton, Richard .School Administracion: Challenge and Opportunity for Leadership. American: WM.C. Brown Company Publisher. 1976.
Suryosubroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, Jakarta : PT. Rineka Cipta. 2004. 




[1] Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, Administrasi Pendidikan (Malang: IKIP  Malang 1989), 89.
[2] Rohiat, Manajemen Sekolah, (Bandung: PT Refika Aditama, 2010), 25.
[3] Hendyat Soetopo, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), 98.
[4]Ary Gunawan, Administrasi Sekolah, Administrasi Pendidikan Mikro, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1996), 9.
[5] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011),159.
[6] Eka Prihatin. Manajement Peserta Didik. (Bandung: ALFABETA), 9.
[7] Ibid, 10.
[8] Ibid, 11-12.
[9] Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, Administrasi Pendidikan (Malang: IKIP  Malang 1989), 90.
[10] Ibid, 91-92.
[11] Ibid, 93-94.
[12] Ibid, 95-97.
[13] Ibid, 98.
[14] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011),168-169.
[15] Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis di Sekolah, (Jakarta: Direktorat SLTP, 2001), 22.
[16] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung: CV. Alfabeta, 2009), 5.
[17] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007), 127.
[18] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri . (Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 171-172.
[19] Ibid, 173-174.
[20] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri .(Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 175.
[21] Moeslichaton Rosjidan, “Dasar-dasar Psikologi dalam Pendidikan”, dalam Tim Dosen FIP-KIP Malang, Pengantar Dasar-dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1998), 120-121.
[22] Ibid: 123.
[23] Muhaimin, KTSP: Wujud Otonomi Sekolah/Madrasah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), 241.
[24] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri . (Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 177-178.
[25] Ibid, 179-181.
[26] Fuad Ihsan, Dasar-dasar Pendidikan: Komponen MKDK, (Jakarta: PT Rineka cipta, 2001), 16.
[27] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri .(Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 192.
[28] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi, (Bandung: Rosdakarya, 2004), 20.
[29] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri .(Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 194.
[30] Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1988), 224.
[31] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri . (Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011),196.
[32] Rosestyah N.K., Masalah Pengajaran Sebagai Suatu Sistem, (Jakarta: Bina Aksara. 1986), 37.
[33] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri . (Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 197-198.
[34] Suprayekti, Interaksi Belajar Mengajar, (Jakarta: Depdiknas Dirjen Pendasmen, Direktorat Tenaga Kependidikan, 2003), 6.
[35] Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1988), 34.
[36] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri .(Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 201.
[37] Heri Sukarman, Dasar-dasar Didaktik dan Penerapannya dalam Pembelajaran, (Jakarta: Depdiknas Dirjen Pendasmen, 2003), 7.
[38] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri .(Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 202.
[39] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri .(Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 203.
[40] Richard A. Gotton, School Administracion: Challenge and Opportunity for Leadership, (American: WM.C. Brown Company Publisher, 1976), 321.
[41] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri .(Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), 204.
[42] Richard A. Gotton, School Administracion: Challenge and Opportunity for Leadership, (American: WM.C. Brown Company Publisher, 1976), 322.
[43] Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1988), 104-108.
[44] Ibid, 108-112.
[45] Ibib, 112-113.
[46] Eka Prihatin. Manajement Peserta Didik. (Bandung: ALFABETA), 117-119.
[47] Ibid, 120-132.
[48] Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, Administrasi Pendidikan, (Malang: IKIP Malang, 1989), 115.
[49] Ibid, 118-119. 
[50] Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik, (Bandung: ALFABETA, 2011), 143.
[51] Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, Administrasi Pendidikan, (Malang: IKIP Malang, 1989), 119-120.
[52] Ibid, 120-121.
[53] Ibid, 122-125.
[54] Ibid, 127.
[55] Ibid, 128-129.
[56] Ibid, 130-131.
[57] Suryosubroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2004), 80-81.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Menu Bahasa Arab Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea